Nvidia, raksasa teknologi di bidang kartu grafis, saat ini berada di bawah tekanan hukum yang besar. Perusahaan ini digugat oleh dua lembaga besar Amerika Serikat, yaitu Securities and Exchange Commission (SEC) dan Department of Justice (DOJ).
Nvidia menghadapi gugatan dari SEC dan DOJ terkait dugaan penyembunyian pendapatan dari penjualan terkait kripto.Gugatan ini menuduh Nvidia gagal mengungkapkan dengan jelas bahwa sebagian besar pendapatan mereka berasal dari penjualan kartu grafis (GPU) kepada penambang kripto. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Tuduhan Penyembunyian Pendapatan Kripto
Menurut SEC, Nvidia melanggar aturan pengungkapan informasi di bawah Securities Act of 1933 dan Securities Exchange Act of 1934. SEC menuduh perusahaan ini tidak transparan dalam melaporkan seberapa besar dampak penjualan GPU kepada penambang kripto terhadap pendapatan mereka, terutama ketika permintaan GPU melonjak di kalangan penambang kripto.
Sengketa hukum ini pertama kali muncul pada 2018 ketika para investor mengklaim bahwa Nvidia meremehkan seberapa besar ketergantungan perusahaan pada pasar kripto. Ketika harga kripto anjlok pada akhir 2018, harga saham Nvidia juga turun drastis, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi para investor.
Gugatan ini sempat ditolak oleh Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan pada 2021 karena kurangnya bukti, namun kasus ini kembali hidup setelah keputusan terbaru pada Agustus 2023.
DOJ dan SEC Dukung Gugatan
Dalam perkembangan terbaru, pada 2 Oktober 2024, Solicitor General Elizabeth Prelogar dan pengacara senior SEC, Theodore Weiman, mengajukan dokumen ke Mahkamah Agung AS. Mereka berpendapat bahwa terdapat cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini. Baik SEC maupun DOJ menekankan bahwa tindakan hukum ini sangat penting untuk menjaga integritas pasar modal AS.
Gugatan ini didukung oleh beberapa mantan pejabat SEC yang menyatakan bahwa tindakan hukum oleh investor adalah pelengkap penting terhadap tindakan kriminal dan penegakan hukum perdata. Mereka menegaskan bahwa Nvidia mungkin telah menyembunyikan pendapatan lebih dari $1,35 miliar yang berasal dari penjualan GPU kepada penambang kripto.
Gugatan ini bisa menciptakan preseden penting terkait pengungkapan bisnis yang terkait dengan industri kripto. Nvidia, yang selama ini berargumen bahwa mereka telah memberikan pengungkapan yang sesuai, kini harus menghadapi tantangan hukum yang lebih besar dengan keterlibatan DOJ dan SEC.
Jika Mahkamah Agung memutuskan bahwa gugatan ini dapat dilanjutkan, hal ini bisa memperkuat posisi investor dalam menuntut perusahaan teknologi yang tidak transparan terkait aktivitas bisnis kripto.
Nvidia berusaha melawan tuduhan ini dengan menyatakan bahwa informasi yang digunakan dalam gugatan adalah hasil dari laporan ahli yang tidak valid. Meski demikian, bukti yang diajukan oleh para investor, termasuk kesaksian mantan eksekutif Nvidia dan laporan dari Bank of Canada, telah memperkuat klaim mereka bahwa Nvidia menutupi dampak pasar kripto terhadap pendapatan perusahaan.